Berdiri sejak Maret 2015, kami telah mengawal ratusan perusahaan melalui berbagai transformasi regulasi kesehatan di Indonesia, mulai dari era dokumen fisik hingga sistem digital Regalkes dan OSS RBA saat ini.
2015: Awal mula melayani perizinan industri di Indonesia.
2020-2022: Pengalaman menangani lonjakan izin edar alat kesehatan di masa pandemi.
2026: Fokus pada optimalisasi izin edar Alkes dan PKRT berbasis risiko terbaru.
Kami telah berhasil menerbitkan lebih dari 1.000 Nomor Izin Edar (NIE) Alkes & PKRT sejak 2015.
dan dipercaya oleh lebih dari 700 perusahaan distributor dan manufaktur di seluruh Indonesia.


Visi
"Menjadi mitra strategis terdepan dan terpercaya di Indonesia dalam layanan regulasi kesehatan yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan kepatuhan hukum demi kemajuan industri alat kesehatan dan PKRT nasional."
Misi
Memberikan Solusi Regulasi yang Akurat: Membantu pelaku usaha menavigasi kompleksitas aturan Kementerian Kesehatan dengan analisis teknis yang tepat sasaran.
Menjamin Kerahasiaan Data Klien: Berkomitmen penuh menjaga keamanan seluruh dokumen teknis dan data strategis perusahaan yang dipercayakan kepada kami.
Mendorong Pertumbuhan Industri: Memfasilitasi penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) secara efisien untuk mempercepat distribusi produk kesehatan berkualitas di pasar Indonesia.
Peningkatan Kompetensi Berkelanjutan: Terus beradaptasi dengan transformasi sistem digital seperti Regalkes dan OSS RBA demi memberikan layanan yang relevan dan mutakhir.
Membangun Kemitraan Jangka Panjang: Menjadi pendamping setia bagi ratusan distributor dan manufaktur dalam menjaga legalitas operasional mereka secara berkelanjutan.
Solusi terpercaya pengurusan izin edar Alkes dan PKRT dengan jangkauan layanan nasional untuk mendukung pertumbuhan industri kesehatan di Indonesia.


Jasa pengurusan pendaftaran alat kesehatan dalam negeri maupun impor untuk mendapatkan nomor izin edar (NIE) resmi dari Kemenkes RI secara transparan.
Jasa pengurusan izin edar Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga guna memastikan produk Anda memiliki legalitas edar yang sah dan aman.
Layanan sertifikasi bagi perusahaan distributor untuk memenuhi persyaratan legalitas operasional dalam mendistribusikan alat kesehatan di Indonesia.
Bimbingan teknis penerapan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik sesuai standar regulasi terbaru untuk menjamin mutu produk hingga ke tangan konsumen.



























