
Konsultan Perizinan Alkes & PKRT Terpercaya – Berpengalaman Sejak 2015
Bantu perusahaan Anda mendapatkan NIE (Nomor Izin Edar) untuk Alat Kesehatan (AKD/AKL) dan PKRT (PKD/PKL) dengan proses transparan, cepat, dan sesuai regulasi terbaru Kemenkes RI.
Dengan pengalaman lebih dari 11 tahun, kami telah membantu ratusan perusahaan di seluruh Indonesia menembus kompleksitas regulasi Kementerian Kesehatan RI. Kami hadir untuk memastikan produk Anda memenuhi standar legalitas dengan proses yang transparan, aman, dan tepat sasaran.
Kami berkomitmen memberikan pendampingan penuh untuk memastikan setiap pelaku usaha memiliki legalitas yang sah sesuai standar regulasi yang berlaku di Indonesia saat ini.


✅ Proses Transparan & Terukur
✅ Pendampingan Dokumen Teknis Hingga Terbit NIE
✅ Jaminan Kerahasiaan Data Perusahaan
✅ Update Regulasi Kemenkes Terbaru




Kami menyediakan solusi satu pintu untuk legalitas alat kesehatan dan PKRT, memastikan setiap tahap sesuai dengan regulasi terbaru Kementerian Kesehatan RI.


Pendampingan pendaftaran Nomor Izin Edar (NIE) secara resmi. Kami membantu verifikasi dokumen teknis agar sesuai standar Kemenkes RI sejak 2015.
Layanan pengurusan izin untuk produk PKRT. Solusi cepat untuk legalitas tisu, sabun, pengharum ruangan, pembersih hingga antiseptik Anda.


Pengurusan IDAK dan pendampingan implementasi standar CDAKB. Memastikan sarana distribusi Anda lolos audit dan memenuhi regulasi terbaru.

